السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Belinyu, 8 November 2020. DPK BKPRMI Kecamatan Belinyu dan DPD BKPRMI Kabupaten Bangka mengadakan temu kangen silaturahmi sekaligus meninjau rumah dari Kader BKPRMI Kecamatan Belinyu yaitu Ust. Sopyandi, S.Pd yang merupakan Sekretaris Umum DPK BKPRMI Kec. Belinyu dan juga Guru dari TPA Darussalam Belinyu. Beberapa hari yang lalu beliau terkena musibah yaitu rumah beliau tersapu angin Puting Beliung hingga menyebabkan kerusakan yang cukup parah hingga beberapa bagian atap rumahnya roboh akibat terkena angin tersebut.
Dalam kunjungan kali ini dari DPD BKPRMI Kabupaten Bangka telah hadir Bapak Hari Subari, S.P, M.Si selaku Ketua DPD BKPRMI Kab. Bangka bersama rombongan sebanyak 3 mobil. Diawali dengan berkumpul di sekretariat DPK BKPRMI Kec. Belinyu, lalu kemudian bersama rombongan berangkat untuk meninjau rumah Ust. Sopyandi yang terkena angin Puting Beliung ini. Sambil melihat-lihat kondisi rumah dan sekelilingnya, rombongan pun berbincang-bincang dengan tuan rumah yang memang sudah akrab sejak lama. Sambil menikmati hidangan yang disediakan oleh tuan rumah, penyerahan bantuan pun di berikan kepada Ust. Sopyandi.
Sepulangnya dari rumah kediaman Ust. Sopyandi, rombongan pun beranjak menuju rumah tetangga dari Ust. Sopyandi yang juga terkena dampak dari angin puting beliung tersebut. Bantuan dari DPD BKPRMI Kab. Bangka juga turut diberikan kepada anak yatim piatu yang terkena dampak dari angin puting beliung ini. Selanjutnya rombongan meneruskan perjalanan menuju rumah kediaman saudara Rusdi Aprianto yang juga merupakan Kader DPK BKPRMI Kec. Belinyu. Sebelumnya orang tua dari Rusdi Aprianto ini yaitu ibu nya mengidap penyakit komplikasi ginjal, diabetes, dll sehingga harus cuci darah setiap 2 kali dalam seminggu. Penyakit yang di derita ibu dari saudara kita ini sudah cukup lama, beberapa waktu yang lalu saat dirujuk ke rumah sakit dan membutuhkan beberapa kantong darah pun turut dibantu dari DPD BKPRMI Kab. Bangka serta PMI untuk kebutuhan darah nya. Setelah berbincang lama dengan keluarga dari Rusdi Aprianto ini, rombongan pun pamit karena hari sudah menjelang Maghrib serta rombongan harus kembali pulang ke Sungailiat. Sebelum pulang kami pun menyempatkan diri untuk berfoto bersama.
Semoga semua bantuan ini berguna serta bermanfaat bagi yang bersangkutan serta menjadi ladang amal jariyah bagi yang mensedekahkan harta nya kepada sesama. Terlebih lagi kepada kerabat terdekat atau kepada saudara terdekat.
1) Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالأقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ
"Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, "Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan". (QS. Al Baqarah: 215)
2) Saat Allah menyampaikan dalam Al-Qur’an tentang "jalan yang sukar" yang tak ditempuh oleh manusia yang semestinya ditempuh, maka diantara jalan yang sukar tersebut Allah katakan:
اَوْ اِطْعٰمٌ فِيْ يَوْمٍ ذِيْ مَسْغَبَةٍ ۙ يَّتِيْمًا ذَا مَقْرَبَةٍ ۙ
"Atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat". (QS. Al-Balad: 14-15)
3) Saat Allah menceritakan tentang perjanjian yang Allah ambil kepada Bani Isra’il, maka setelah Allah terangkan perjanjian itu yang pertama adalah mentauhidkan Allah, lalu Allah ikuti dengan perjanjian lain berupa:
وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِي الْقُرْبَى
“Dan berbuat baiklah kepada ibu, bapak, karib kerabat…“ (QS. Al Baqarah: 83)
4) Saat Allah menceritakan tentang apa itu kebaikan, maka Allah diantaranya menyebutkan:
وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى
"Dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya“. (QS. Al Baqarah: 177)
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالأقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ
"Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, "Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan". (QS. Al Baqarah: 215)
2) Saat Allah menyampaikan dalam Al-Qur’an tentang "jalan yang sukar" yang tak ditempuh oleh manusia yang semestinya ditempuh, maka diantara jalan yang sukar tersebut Allah katakan:
اَوْ اِطْعٰمٌ فِيْ يَوْمٍ ذِيْ مَسْغَبَةٍ ۙ يَّتِيْمًا ذَا مَقْرَبَةٍ ۙ
"Atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat". (QS. Al-Balad: 14-15)
3) Saat Allah menceritakan tentang perjanjian yang Allah ambil kepada Bani Isra’il, maka setelah Allah terangkan perjanjian itu yang pertama adalah mentauhidkan Allah, lalu Allah ikuti dengan perjanjian lain berupa:
وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِي الْقُرْبَى
“Dan berbuat baiklah kepada ibu, bapak, karib kerabat…“ (QS. Al Baqarah: 83)
4) Saat Allah menceritakan tentang apa itu kebaikan, maka Allah diantaranya menyebutkan:
وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى
"Dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya“. (QS. Al Baqarah: 177)
Dan masih banyak ayat lain yang menunjukkan, mestinya dalam membantu kesulitan terutama kesulitan harta maka kita mulai dari kerabat kita yang bermasalah dulu, baru kepada pihak lainnya.
1) Nabi Muhammad ﷺ juga bersabda:
إِذَا أَنْفَقَ الْمُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا كَانَتْ لَهُ صَدَقَةٌ
"Apabila seorang muslim memberi nafkah kepada keluarganya dan dia mengharapkan pahala dengannya, maka nafkah tadi teranggap sebagai sedekahnya". [HSR. Bukhari no.55 dan Muslim no.1002]
2) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَمَهْمَا أَنْفَقْتَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ حَتَّى الْلُقْمَةَ فِي فِي امْرَأَتِك
"Apapun yang engkau nafkahkan, maka itu teranggap sebagai sedekah bagimu sampaipun suapan yang engkau berikan pada istrimu". [HSR. Bukhari no.5354 dan Muslim no.1628]
3) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَفْضَلُ دِيْنَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ، وَدِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى دَابَّتِهِ فِي سَبِيْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَدِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى أَصْحَابِهِ فِي سَبِيْلِ اللهِ
“Dinar yang paling utama yang dibelanjakan oleh seseorang adalah dinar yang dinafkahkan untuk keluarganya dan dinar yang dibelanjakan oleh seseorang untuk tunggangannya dalam jihad dijalan Allah ‘azza wa jalla dan dinar yang diinfakkan oleh seseorang untuk teman-temannya dijalan Allah Subhanahu wa Ta’ala". [HSR. Muslim no.994]
4) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يدُ المعطي العلْيا ، وابدأْ بمن تعولُ ، أمُّكَ ، و أباكَ ، وأختُكَ وأخاكَ ، ثُمَّ أدناكَ أدناكَ ، إِنَّها لا تَجْنِي نفسٌ على أخرَى
"Tangan memberi adalah mulia dan mulailah dari orang yang lebih berhak engkau beri nafkah (yakni, urutannya -pent) Ibumu, Ayahmu, saudara perempuanmu dan saudara laki-lakimu, kemudian (barulah) yang agak dekat dan yang (kemudian) yang dibawah itu". [HR. Nasa’i no.2532, Daraquthni no.2944 dengan sedikit perbedaan redaksi. Kata Al Albani rahimahullah dalam Shahih Al Jaami’ no.8067: Shahih]
2) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَمَهْمَا أَنْفَقْتَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ حَتَّى الْلُقْمَةَ فِي فِي امْرَأَتِك
"Apapun yang engkau nafkahkan, maka itu teranggap sebagai sedekah bagimu sampaipun suapan yang engkau berikan pada istrimu". [HSR. Bukhari no.5354 dan Muslim no.1628]
3) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَفْضَلُ دِيْنَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ، وَدِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى دَابَّتِهِ فِي سَبِيْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَدِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى أَصْحَابِهِ فِي سَبِيْلِ اللهِ
“Dinar yang paling utama yang dibelanjakan oleh seseorang adalah dinar yang dinafkahkan untuk keluarganya dan dinar yang dibelanjakan oleh seseorang untuk tunggangannya dalam jihad dijalan Allah ‘azza wa jalla dan dinar yang diinfakkan oleh seseorang untuk teman-temannya dijalan Allah Subhanahu wa Ta’ala". [HSR. Muslim no.994]
4) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يدُ المعطي العلْيا ، وابدأْ بمن تعولُ ، أمُّكَ ، و أباكَ ، وأختُكَ وأخاكَ ، ثُمَّ أدناكَ أدناكَ ، إِنَّها لا تَجْنِي نفسٌ على أخرَى
"Tangan memberi adalah mulia dan mulailah dari orang yang lebih berhak engkau beri nafkah (yakni, urutannya -pent) Ibumu, Ayahmu, saudara perempuanmu dan saudara laki-lakimu, kemudian (barulah) yang agak dekat dan yang (kemudian) yang dibawah itu". [HR. Nasa’i no.2532, Daraquthni no.2944 dengan sedikit perbedaan redaksi. Kata Al Albani rahimahullah dalam Shahih Al Jaami’ no.8067: Shahih]
Demikianlah perintah untuk mendahulukan membantu keluarga atau kerabat terdekat terlebih dahulu baru kemudian membantu pihak lainnya. Jadi jangan dibalik ya, orang lain dibantu tetapi keluarga sendiri terbengkalai. Jangan dikira memberi nafkah bahkan kepada istrimu atau ibumu sendiri itu tidak bernilai pahala atau hanya sekedar kewajiban saja. Bahkan itu semua adalah seutama-utamanya sedekah dan pahala yang begitu besar. Semoga bermanfaat buat semua
Billahi fii Sabililhaq
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Pemberian bantuan kepada yatim piatu yang terkena dampak dari angin puting beliung |
0 komentar:
Posting Komentar