بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bentuk Lambang BKPRMI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) merujuk kepada AD/ART hasil Munas XIII Tahun 2018 di Jakarta adalah sebagai berikut :
- Bentuk lingkaran dengan garis batas tipis memberi arti bahwa selalu bergerak dinamis dan selalu mengembangkan hal-hal baru yang inovatif menuju kesempurnaan.
- Tulisan Kaligrafi dua kalimat syahadat, dengan huruf putih, menunjukkan identitas aqidah muslim dan penegakkan ibadah yang kokoh dilandasi niat suci, ikhlas dan berakhlak mulia serta bersatu.
- Warna Hijau pada lingkaran dalam, sebagai latar belakang tulisan kaligrafi, berarti suatu kebenaran yang membawa kedamaian untuk kesejahteraan agama, bangsa dan negara.
- Tulisan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia, dengan huruf besar balok, bermakna ketegasan sikap dan pendirian untuk membangun komunikasi, silaturahmi, persaudaraan dan persatuan dengan semua potensi umat dan bangsa.
- Lambang seperti yang tersebut pada ayat (1) dan (2) dipergunakan untuk pembuatan bendera, kop surat, umbul-umbul, kain rentang, cindera mata, sticker, kain rentang, dan bentuk lainnya ; dengan mengindahkan kepantasan dan kepatuhan.
Demikian tentang arti dan makna dari lambang BKPRMI berdasarkan AD/ART hasil Munas XIII Tahun 2018 di Jakarta. Jika ingin melihat dalam bentuk file Pedomannya bisa Email ke kami di : bkprmibelinyu@gmail.com dan akan kami kirimkan softfile tersebut.
Billahi fii Sabililhaq
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
0 komentar:
Posting Komentar