Oleh: Dr KH M Asrorun Ni’am MA, Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat
OPINI, muisulsel.com — Pendidikan karakter pada anak harus sesuai dengan zamanya, harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan anak setempat sehingga lebih efektif.
Hal ini sesuai dengan pesan Ali Bin Abu Thalib “Didiklah anak sesuai dengan zamannya karena mereka hidup pada zamannya bukan pada zamanmu”.
Karakter anak saat ini sangat beda dengan kita yang menjadi orang tua sekarang. Dimana tantangan di era digital ini sangat besar pengaruhnya. Orangtua harus membekali anaknya dengan teologi agama yang kokoh agar anak tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal negatif.
Saat ini tantangan terbesar adalah teknologi digital seperti media sosial. Seorang akan lebih mudah terpengaruh ketika memasuki dunia maya apalagi anak remaja yang baru puber. Orangtua harus membekali anaknya dengan muatan agama yang kuat sehingga pengaruh media digital tidak mudah diserap oleh seorang anak.
Anak adalah titipan dan amanah Allah yang diberikan kepada seorang. Maka orangtua harus bertanggung jawab terhadap perkembangan kehidupan buah hatinya dari pengaruh negatif yang merusak moralnya.
Nabi pernah bersabda “Tiap-tiap anak dilahirkan dalam keadaan suci. Maka ibu bapaknyalah yang menjadikannya beragama Yahudi, Nasrani dan Majusi”. Hadits ini menunjukan bahwa peran orangtua terhadap perkembangan anaknya sangatlah penting.
Allah memerintahkan orang beriman agar senantiasa memelihara dirinya dan keluarganya dengan penuh tanggung jawab agar terhindar dari bahaya fitnah dunia dan akhirat.
Terutama menjaga dan mendorong anak untuk memperoleh pendidikan yang layak untuk masa depannya. Sebagaimana firman Allah “Jagalah diri dan keluargamu dari api neraka (QS At-Tahrim :6)
Dalam Islam pendidikan anak dimulai dari dalam kandungan seorang ibu.Yang dimaksud dengan pendidikan sejak kandungan adalah usaha sadar diri bagi orangtua untuk mendidik anak mereka yang masih dalam perut dengan cara mengikuti petunjuk Islam mengenai pendidikan khususnya pendidikan usia kandungan.■ Irfan
*) Disarikan dari materi yang disampaikan pada Talkshow yang dilaksanakan Komisi Pemberdayaan Perempuan,Remaja dan Keluarga (PPRK) MUI Sulsel di Hotel Santika, Makassar, Kamis (2/12/2021).
Sumber : Situs MUI (Majelis Ulama Indonesia)
0 komentar:
Posting Komentar